Rampas HP dan Aniaya Pengendara, Puluhan Anak Punk Dihakimi Warga

Rampas HP dan Aniaya Pengendara, Puluhan Anak Punk Dihakimi Warga



JOMBANG - Sekitar 31 anak punk babak belur dihakimi warga karena melakukan perampasan handphone terhadap pengendara yang melintas di Jalan Raya Bandarkedungmulyo, Jombang.

Selain merampas  handphone (HP), puluhan anak punk ini juga melakukan penganiayaan pada korbannya hingga mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan di Puskesmas. Sementara barang bukti handphone dibuang oleh pelaku saat dikejar warga.

AKP Mahyudi, Kasat Sabhara Polres Jombang menjelaskan, dari ke 31 pelaku yang mayoritas masih remaja sebanyak 28 berasal dari pasuruan, sisanya  dari Mojokerto dan situbondo.

"Mereka mengaku berada di wilayah Jombang karena sedang berusaha mencari tumpangan untuk pulang ke daerah masing-masing," katanya.

Namun sambil mencari truk yang bisa ditumpangi, mereka ternyata juga menghadang dan meminta paksa barang-barang warga yang melintas di jalan.

"Kita akan proses secara hukum karena telah melakukan tindak pidana perampasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rampas HP dan Aniaya Pengendara, Puluhan Anak Punk Dihakimi Warga"

Posting Komentar